Minggu, 08 Juni 2014

Kebebasan Eksistensial dalam Menentukan Pilihan



http://icoret.files.wordpress.com/2012/09/maried.jpg
Memiliki pasangan kemudian menikah adalah keinginan semua orang yang mencita-citakan untuk hidup berumah tangga. Ada yang berkeinginan untuk melakukan pernikahan pada usia tertentu. Seperti yang sedang terjadi pada Dya (bukan nama sebenarnya) yang telah berumur 36 tahun namun belum menikah. Dya kemudian mendatangi seorang kawan yang merupakan seorang mahasiswa psikologi untuk konseling. Dya ingin menyelesaikan masalahnya yaitu umur 36 tahun masih belum menikah dengan cara konseling pada kawannya. Seperti yang diungkapkan Suardiman (1988) bahwa konseling adalah pemberian bantuan menyelesaikan masalah gangguan jiwa atau sering disebut konsultasi jiwa.
Konseling berbeda dengan memberikan nasehat. Dalam konseling Dyak berat pembicaraaan adalah memberitahukan seseorang terhadap kewajibannya dan penempatan dirinya sehingga segera mendapat jawaban sekitar problem yang dihadapi klien dan mengetahui penyelesaiannya (Suardiman, 1988). Untuk dapat menyelesaikan masalahnya, Dya menceritakan semua hal yang membuatnya masih belum menikah. Dya menceritakan pada kawannya bahwa saat ini memiliki dua orang teman lelaki yang sedang dekat dengan dirinya. Lelaki pertama adalah lelaki yang disukai oleh Dya, namun lelaki ini tidak ingin segera menikah. Sedangkan lelaki kedua adalah lelaki yang ingin menikahi Dya dalam waktu dekat saat Dya menerima pinangannya. Namun Dya tidak terlalu suka pada lelaki kedua. Dya merasa bingung untuk menentukan pilihannya.
Menanggapi masalah yang dihadapi Dya, kawan Dya yang berperan sebagai konselor mengajukan teori kebebasan eksistensial untuk menyelesaikannya. Kebebasan eksistensial adalah pengisian kesempatan untuk diri sendiri dengan kebebasan dari paksaaan, tekanan dan larangan pada diri sendiri (Franz Magnis-Suseno, 1987). Kebebasan eksistensial berarti  bahwa kita bagaimanapun juga harus mengambil sikap. Jadi diri sendirilah yang bertanggung jawab atas sikap dan tindakan yang diambil dan bukan masyarakat. Kawan Dya memberikan pendapatnya yang berkaitan dengan teori tersebut yaitu Dya bisa menentukan pilihan sesuai keinginannya dengan mempertimbangkan tanggung jawab yang akan dihadapi di kemudian hari.
Pengendalian yang mungkin dilakukan adalah Dya memilih salah seorang dari lelaki sesuai dengan kata hatinya. Karena dengan mengikuti kata hati, Dya mengambil keputusan sesuai dengan teori kebebasan eksistensial dan tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil. Kebebasan eksistensial harus dipertanggunjawabkan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang sebenarnya, terhadap tugas yang menjadi kewajiban dan terhadap orang lain (Franz Magnis- Suseno, 1987).
Prediksi jika Dya mampu melakukan pengendalian adalah Dya akan menjadi orang yang dapat menguasai diri. Menurut Franz Magnis – Suseno (1987), orang yang bertanggung jawab akan semakin kuat, bebas dan semakin meluas wawasannya. Ia kuat dan terlatih untuk mengatasi segala halangan dan kelemahan.


Daftar pustaka
Franz-Magnis Suseno. (1987). Etika dasar masalah-masalah pokok filsafat moral. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Suardiman. (19988). Psikologi konseling. Yogyakarta: Penerbit Studing 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar