Memiliki pasangan kemudian
menikah adalah keinginan semua orang yang mencita-citakan untuk hidup berumah
tangga. Ada yang berkeinginan untuk melakukan pernikahan pada usia tertentu.
Seperti yang sedang terjadi pada Dya (bukan nama sebenarnya) yang telah berumur
36 tahun namun belum menikah. Dya kemudian mendatangi seorang kawan yang
merupakan seorang mahasiswa psikologi untuk konseling. Dya ingin menyelesaikan
masalahnya yaitu umur 36 tahun masih belum menikah dengan cara konseling pada
kawannya. Seperti yang diungkapkan Suardiman (1988) bahwa konseling adalah
pemberian bantuan menyelesaikan masalah gangguan jiwa atau sering disebut
konsultasi jiwa.
Konseling berbeda dengan
memberikan nasehat. Dalam konseling Dyak berat pembicaraaan adalah
memberitahukan seseorang terhadap kewajibannya dan penempatan dirinya sehingga
segera mendapat jawaban sekitar problem yang dihadapi klien dan mengetahui
penyelesaiannya (Suardiman, 1988). Untuk dapat menyelesaikan masalahnya, Dya
menceritakan semua hal yang membuatnya masih belum menikah. Dya menceritakan
pada kawannya bahwa saat ini memiliki dua orang teman lelaki yang sedang dekat
dengan dirinya. Lelaki pertama adalah lelaki yang disukai oleh Dya, namun
lelaki ini tidak ingin segera menikah. Sedangkan lelaki kedua adalah lelaki
yang ingin menikahi Dya dalam waktu dekat saat Dya menerima pinangannya. Namun Dya
tidak terlalu suka pada lelaki kedua. Dya merasa bingung untuk menentukan
pilihannya.
Menanggapi masalah yang
dihadapi Dya, kawan Dya yang berperan sebagai konselor mengajukan teori
kebebasan eksistensial untuk menyelesaikannya. Kebebasan eksistensial adalah
pengisian kesempatan untuk diri sendiri dengan kebebasan dari paksaaan, tekanan
dan larangan pada diri sendiri (Franz Magnis-Suseno, 1987). Kebebasan
eksistensial berarti bahwa kita
bagaimanapun juga harus mengambil sikap. Jadi diri sendirilah yang bertanggung
jawab atas sikap dan tindakan yang diambil dan bukan masyarakat. Kawan Dya
memberikan pendapatnya yang berkaitan dengan teori tersebut yaitu Dya bisa
menentukan pilihan sesuai keinginannya dengan mempertimbangkan tanggung jawab
yang akan dihadapi di kemudian hari.
Pengendalian yang mungkin
dilakukan adalah Dya memilih salah seorang dari lelaki sesuai dengan kata
hatinya. Karena dengan mengikuti kata hati, Dya mengambil keputusan sesuai
dengan teori kebebasan eksistensial dan tanggung jawab terhadap keputusan yang
diambil. Kebebasan eksistensial harus dipertanggunjawabkan terhadap nilai-nilai
kemanusiaan yang sebenarnya, terhadap tugas yang menjadi kewajiban dan terhadap
orang lain (Franz Magnis- Suseno, 1987).
Prediksi jika Dya mampu
melakukan pengendalian adalah Dya akan menjadi orang yang dapat menguasai diri.
Menurut Franz Magnis – Suseno (1987), orang yang bertanggung jawab akan semakin
kuat, bebas dan semakin meluas wawasannya. Ia kuat dan terlatih untuk mengatasi
segala halangan dan kelemahan.
Daftar
pustaka
Franz-Magnis Suseno. (1987). Etika dasar masalah-masalah pokok filsafat
moral. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Suardiman. (19988). Psikologi konseling. Yogyakarta: Penerbit
Studing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar